PDM Kota Blitar - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Blitar
.: Home > Artikel

Homepage

INFORMASI SEBAGAI HAK DASAR

.: Home > Artikel > PDM
13 Juni 2016 20:26 WIB
Dibaca: 2107
Penulis : Editor

Informasi adalah hak dasar. Inilah yang menjadi cara pandang (point of view) dalam pembahasan singkat ini. Kesenjangan informasi dan kemiskinan merupakan isu yang diusung masyarakat internasional dalam membicarakan pembangunan di negara-negara berkembang, sehingga definisi kebutuhan dasar (basic needs) terus-menerus diperbarui. Pendidikan dan informasi termasuk kebutuhan dasar. Dengan berkembangnya teknologi informasi secara pesat, berkembang juga istilah “kesenjangan digital” yang dianggap memperbesar ketertinggalan suatu negara, masyarakat, dan kelompok miskin dari berbagai keuntungan menggunakan informasi.

Lemahnya akses dan penggunaan informasi akan menyebabkan keterpinggiran dan ketertinggalan masyarakat dari berbagai kemajuan pembangunan yang tersedia. Persoalan kesenjangan informasi ini bukan hanya dilihat sebagai faktor kemiskinan ekonomi, melainkan juga dalam pengertian kemiskinan sosial-politik (tidak dapat menyampaikan aspirasi, tidak mengetahui adanya kebijakan yang berdampak kepada mereka, tidak cukup pemahaman untuk bisa terlibat dalam pengambilan keputusan, adanya diskriminasi dan dominasi oleh kelompok/pihak yang menguasai informasi, dan sebagainya).

Lalu, apa konsekuensi dari menempatkan informasi sebagai hak? Hak adalah konsep yang melekat pada hubungan antara warga dengan lembaga negara. Apabila informasi adalah hak dasar, maka tugas negara adalah membantu, memfasilitasi, menyediakan, dan mendukung agar hak ini dapat terpenuhi warganya. Sebaliknya, apabila hak ini tidak terpenuhi, akan menjadi salah satu indikator kemajuan suatu negara yang akan menjadi perhatian dunia internasional seperti pemenuhan hak-hak lainnya. Kemiskinan dapat diartikan sebagai tidak terpenuhinya kebutuhan manusia (human needs) yang bermula dari pemenuhan kebutuhan dasar (basic human needs) termasuk pendidikan dan informasi.

Dalam konteks yang lebih luas, gerakan masyarakat informasi diharapkan dapat mengambil peran dalam proses keterbukaan dan transparansi pemerintahan di daerah dan desa, dan pada akhirnya menyumbang pada demokratisasi di Indonesia pasca reformasi melalui pengembangan masyarakat informasi. Kami sengaja menghubungkan konsep pengentasan kemiskinan (poverty alleviation) yang dipaparkan dengan konsep pemberdayaan (empowerment). Pemberdayaan diartikan sebagai upaya memperkuat kelompok miskin, marjinal, lemah, dan tak bersuara (the powerless) dan sebaliknya mengurangi dominasi kelompok kuat, berkuasa, selalu menentukan (the powerfull). Jadi, pemberdayaan merupakan prasyarat demokrasi karena adanya masyarakat yang mampu bersuara, menyampaikan aspirasi, dan berpartisipasi aktif, tidak memungkinkan adanya kepemimpinan yang kekuasaannya sangat besar (berlebihan). Salah satu sumber kekuatan (power) yang luar biasa adalah INFORMASI.

 

Dengan munculnya masyarakat informasi, muncul pula ekonomi informasi. Industri pabrik berubah menjadi industri informasi. Kemajuan teknologi komunikasi menyangkut semua unsur dalam prosesnya, baik pula pada teknologi pengirim, penyalur, pembagi atau penerima pesan yang membawakan informasi kepada orang yang dituju. Menurut Alvin Tofler dalam bukunyaThe Third Wave, perkembangan ini dinamai dengan gelombang ketiga (1980).

1)     Gelombang pertama antara tahun 800 SM – 1700 M disebut juga gelombang pembaruan. Manusia menemukan dan menerapkan teknologi pertanian. Tanah merupakan dasar bagi kegiatan ekonomi, kehidupan sosial budaya, struktur sosial dan politik. Hubungan antar manusia sangat akrab, personal, dan komunikasi bersifat sederhana, tulisan sebagai alat bantu. Kemudian struktur ini diubah secara total oleh datangnya peradaban industri (gelombang kedua).

2)     Gelombang kedua mulai berimpit dengan revolusi industri. Manusia beralih ke energi terbaru seperti minyak, batu bara, dan gas. Mulai ditemukan mesin uap yang kemudian dipadukan dengan pabrik yang menghasilkan barang-barang produksi. Industri bersandar pada kegiatan produksi massal. Hubungan manusia menjadi impersonal, komunikasi dikuasai oleh media massa. Gelombang ini akhirnya tergusur oleh gelombang ketiga.

3)     Gelombang ketiga adalah peradaban yang didukung oleh kemajuan teknologi komunikasi dan pengolahan data, penerbangan dan aplikasi angkasa luar, energi alternatif dan energi terbarukan serta rekayasa genetik dan bioteknologi, dengan komputer dan mikro teknik sebagai teknologi intinya. Pada era ini jaringan komunikasi, data dan informasi, komputer, latihan dan teknologi modernlah yang terpenting. Informasi merupakan faktor penentu. Jika pada gelombang kedua mengutamakan kekuatan fisik manusia, pada gelombang ketiga menekankan pada kekuatan pikiran.

 

Istilah “global village” (desa dunia/global) dari Marshall McLuhan tampaknya memang menjadi kenyataan dewasa ini. Kita sekarang sedang mengalaminya. Media komunikasi modern yang sekarang tak terhitung jumlah, ragam, dan luasnya jangkauannya itu sekarang sudah menjadi bagian dari hidup kita. Di tempat-tempat terpencil, di rumah-rumah dan di kamar-kamar suatu rumah, kita sanggup mendengar, melihat, dan bahkan mengakses beragam informasi dan peristiwa penting yang sedang terjadi di dunia sana yang jaraknya bisa ribuan kilometer. Media komunikasi modern dimaksud antara lain adalah surat kabar, radio, film, televisi, jurnal, internet, e-mail, e-journal, e-book, faksimil, buku, dsb.

 

INDONESIA DAN GERAKAN MASYARAKAT INFORMASI DUNIA

Masyarakat internasional mengusung isu mengenai adanya “kesenjangan informasi” (information gap) dan “kesenjangan digital” (digital divide) di dalam sebuah forum yang disebut Konferensi Tingkat Tinggi Dunia Tentang Masyarakat Informasi (World Summit on the Information Society/WSIS) yang merupakan inisiatif lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan memberikan mandat untuk penyelenggaraannya kepada International Telecommunication Union (ITU).

Apakah yang dimaksud dengan masyarakat informasi yang diusung oleh forum internasional di atas? Masyarakat informasi dari sudut pandang politik adalah masyarakat yang demokratis karena proses komunikasi tidak terpusat melainkan tersebar, bersifat horisontal ketimbang vertikal (hirarkis), mengembangkan proses interaktif dan dialogis ketimbang paternalistik dan searah, dan membangun partisipasi warga. Masyarakat informasi dari sudut budaya adalah masyarakat yang berbasis pada pengetahuan (knowledge based society) dan memanfaatkan informasi dan pengetahuan secara tepat guna atau sesuai kebutuhannya. Sedangkan masyarakat informasi dari sudut ekonomi adalah masyarakat yang pertumbuhan ekonominya juga berbasis informasi dan pengetahuan, serta perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Karena itu, masyarakat informasi juga biasa disebut sebagai masyarakat digital” karena berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi digital secara pesat saat ini.

Semua pilar dalam tata pemerintahan (pemerintah, swasta/bisnis, dan masyarakat) harus bersiap diri dan menjawab tantangan perubahan yang terjadi karena perkembangan Information and Communication Technology (ICT) atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Masyarakat informasi di era digital bisa diartikan sebagai jaringan interaksi antar individu dan jaringan informasi tanpa batas, tetapi sebaliknya bisa menjadi marjinalisasi kelompok/individu yang tidak memiliki akses terhadap informasi atau hanya menjadi obyek dan pelaku pasif dari suatu proses komunikasi (hanya sebagai penerima informasi, bukan pelaku aktif

suatu proses komunikasi yang lebih dialogis atau interaktif ).

Untuk mengusung visi mewujudkan masyarakat informasi dan mengatasi ’kesenjangan digital’, WSIS (World Summit on the Information Society) pertama pada bulan Desember 2003 di Jenewa telah menghasilkan:

·     Declaration of Principles:yaitu deklarasi yang menyatakan keinginan dan komitmen pemerintah berbagai negara untuk membangun masyarakat informasi secara menyeluruh;

·     Plan of Action:yaitu deklarasi yang menerjemahkan dan mewujudkan keinginan bersama untuk mengembangkan TIK dalam rangka mengatasi ’kesenjangan digital’

 

Sementara itu,WSIS kedua pada bulan November 2005 di Tunisia menghasilkan:

·     Tunis Commitmen:yaitu payung komitmen politik kepala negara dalam mewujudkan masyarakat informasi;

·     Tunis Agenda for Actions:yaitu pedoman operasional untuk mewujudkan masyarakat informasi.

 

Indonesia merupakan salah satu negara yang telah menandatangani konvensi internasional mengenai masyarakat informasi sehingga selama beberapa tahun terakhir ini, TIK di Indonesia berkembang dan menjadi perhatian utama pembangunan. Pengembangan dan penggunaan TIK ini dilakukan di dalam berbagai aspek atau bidang sehingga muncul berbagai tajuk program seperti pengembangan e-government, Information and Communication Technology for Poverty Reduction (ICT for PR) atau Information and Communication Technology for Development (ICT4D), pengembangan e-learning dan internet masuk sekolah, masuk desa, dan sebagainya.

Istilah Teknologi Informasi (TI) atau Information Technology (IT) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Information Communication Technology (ICT), sudah mulai memasyarakat di Indonesia. Kami akan menggunakan istilah TIK atau ICT karena penggunaannya dilakukan untuk membangun proses pembelajaran dan pertukaran pengetahuan/informasi di antara sesama masyarakat, baik di dalam program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat maupun dalam kehidupannya sehari-hari. Sedangkan penggunaan istilah TI atau IT lebih cenderung mengedepankan pada akses informasi, bukan proses komunikasinya.

Mengapa memperkenalkan TIK yang berbasis komputer/internet di perdesaan? Bagaimana pun, merupakan hak semua kelompok masyarakat untuk menikmati kemudahan mengakses dan menggunakan informasi melalui keberadaan teknologi. Kita tidak dapat menjadi anti teknologi maju karena beranggapan adanya dominasi ‘Barat’ dan menyusupnya ideologi modernisme yang menganggap hal-hal lokal sebagai ketinggalan dan “kampungan”. Kita tentunya tidak dapat anti menggunakan telepon, listrik , dan sarana transportasi yang juga merupakan bagian dari perkembangan teknologi maju. Pengenalan TIK sebagai bagian dari teknologi “Barat” dilakukan sebagai alternatif dari media/saluran komunikasi lokal. Bagaimana kita mempergunakan teknologi maju dengan cara yang tepat dan selektif, merupakan bagian dari  penguatan kapasitas oleh program-program yang mengusung isu “ digital divide” dan bertajuk pembangunan berbasis TIK.

Agar telecenter berguna untuk proses perubahan, pembangunan, dan demokratisasi secara lebih bermakna di seluruh Indonesia, tentunya perlu dibangun dalam jumlah yang cukup ( critical mass). Karena itu, TELECENTER [dengan beragam nama atau sebutan, antara lain: Kios Informasi; Cyber Café; Balai Informasi Masyarakat (BIM); Warung Informasi Teknologi (Warintek); Community Multimedia Centre (CMC); Computer Training and Learning Centre (CTLC); dsb]  yang dikembangkan oleh berbagai lembaga dan sektor di Indonesia, diharapkan bisa menjadi suatu gerakan dan jaringan kerjasama yang mampu mencapai visi dan komitmen pemerintah Indonesia di dalam forum tingkat dunia tentang masyarakat informasi sebagai bagian dari pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) yang dicanangkan PBB.

Dengan disahkannya UU Keterbukaan Informasi Publik, semakin memantapkan


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori :

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website